Fasilitas Pemulihan Material
Dari Limbah Organik untuk Mengembalikan Nutrisi Tanah Bali
PT Ganisya Gedong Manik (GGM) perusahaan jasa pengolahan limbah organik yang dibentuk pada April 2026, didirikan dengan fokus tujuan utama untuk melakukan remidiasi dan pembenahan struktur tanah pertanian bebas racun dan logam berat.

Terhitung sejak Juni 2026 hingga saat ini
GGM Telah Berhasil Memproses dan Melaksanakan
39,6 TON
SAMPAH ORGANIK
425 KG
BIOCHAR AKTIF
294 KG
Bibit Buah Alpukat dan Mangga Terdistribusi
1
PROJEK DENGAN MITRA KELOMPOK TANI
Komitmen Pelestarian Lingkungan
Tidak Ada Limbah yang Terbuang dan Tercipta
Satu kilogram sampah organik yang berhasil diolah bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat dan masa depan pertanian Bali.

Penandatanganan MoU GGM dengan LPHD Wana Sari sebagai mitra dalam pemanfaatan hutan sosial di Desa Patas, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng untuk pengembangan pertanian organik secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Proses Pengolahan Limbah Organik
Kami memastikan setiap limbah yang diangkut dan diolah hanya limbah organik. Dari hasil limbah organik yang didapat dari pasar, diolah dan diproses secara sistematis dan terstruktur agar dapat menghasilkan pupuk organik bernutrisi tinggi untuk kesuburan dan perbaikan struktur tanah.
